Tim Penilai Internal Srena Polri dan Biro Rena Polda Kalteng Kunjungi Polres Kapuas, Ini Yang Dilakukan

    Tim Penilai Internal Srena Polri dan Biro Rena Polda Kalteng Kunjungi Polres Kapuas, Ini Yang Dilakukan

    KAPUAS -  Hari ini Tim Penilai Internal Srena Polri berkunjung ke Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam rangka Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Kapuas. Kamis (23/6/2022) pagi.

    Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K, menyambut langsung kedatangan Tim Penilai Internal Srena Polri yang terdiri dari, Kasubbagjian Bagjianalis  Ro RBP Srena Polri AKBP Heru Adrian., S.I.K., M.M, Kaurmin Bagsisinfolap Ro RBP Srena Polri Kompol Elisa Maharani., S.I.K., S.E., dan Tim Penilai Internal Biro Rena Polda Kalteng, Kabag RBP Biro Rena Polda Kalteng AKBP Andi Silvi., S.P.

    Tim Penilai Internal Srena Polri dan Biro Rena Polda Kalteng meninjau langsung ruang pelayanan dan mekanisme pelayanan di Pelayanan Satu Atap SPKT, Satpas Satlantas Polres Kapuas dan Satreskrim Polres Kapuas.

    Selanjutnya, Tim Penilai melakukan pemeriksaan administrasi bukti pendukung Zona Integritas Polres Kapuas.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kapuas menyampaikan, kegiatan Tim Penilai Internal Srena Polri dan Biro Rena Polda Kalteng bertujuan menilai satker atau satwil yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.

    Kapolres menambahkan bahwa Polres Kapuas siap menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi.

    “Demi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat menuju aparatur Polri yang bersih, bebas KKN serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, Polres Kapuas sekarang sudah siap menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, ” tutur Kapolres. 

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Inisiasi Bhayangkara Borneo Expedition,...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'