PALANGKA RAYA - Dalam rangka meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Dirlantas Polda Kalteng megadakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) diruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Kalteng, Rabu (6/7/2022) pagi.
Kegiatan dibuka oleh Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K yang diikuti oleh para Pemangku Program ZI (zona integritas) dan Personel Ditlantas Polda Kalteng.
Adapun kegiatan tersebut sebagai bentuk atensi Dirlantas pada Program Prioritas Kapolri yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dengan kegiatan peningkatan status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K mengatakan mengatakan tujuan di adakan kegiatan Anev Pembagunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK dan WBBM dalam rangka monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja pada setiap program 6 area perubahan (manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik) dengan tujuan agar target yang telah direncanakan pada Rencana Kerja Zona Integritas (ZI) tahun 2022 dapat tercapai.
“Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, kami tidak bisa berjalan sendiri melainkan adanya peran serta tiap program sangat diperlukan, terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik yang di lakukan oleh personel, ” ucap HeruLebih lanjut, Dirlantas menuturkan, bila berhasil meraih predikat WBK dan WBBM di tahun 2022, maka manfaatnya secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, dengan memperoleh pelayanan yang sangat baik dari setiap petugas.
“Tetapi, predikat ini juga sangat bermanfaat bagi internal Personel Ditlantas sebagai sarana untuk membiasakan diri agar memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan sebelumnya, ” tuturnya.
Semoga dengan adanya Anev Zona Integritas ini diharapan seluruh personel tahu dan mengerti perihal tahapan serta pelaksanaan dan yang terpenting dapat melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.