SUKAMARA - Personel Markas Unit Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng, laksanakan Pemolisian Masyarakat (Polmas) terkait Terorisme dan Paham Radikalisme di Kecamatan Kuala Jelai Kab. Sukamara Pada rabu (20/07/2022) pagi.
Kegiatan tersebut yang dilaksanakan langsung oleh Bripka Subriano selaku Ka Marnit Kuala Jelai mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam aksi terorisme dan paham radikalisme. Dalam penyampaiannya, ia mengatakan “Aksi terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan masyarakat.
Subriano juga menerangkan maksud dari paham radikalisme yakni suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan.
“Saya berharap, warga kuala jelai dapat memahami apa yang telah kita sampaikan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, semoga juga dapat menambah wawasan serta pengetahuan warga terkait aksi terorisme dan paham radikalisme, tutur Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Kuala Jelai Bripka Subriano.
Kami sangat mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah kuala jelai ini. Oleh sebab itu kami akan terus melaksanakan Polmas terkait peluang-peluang yang dapat memecah belah persatuan bangsa, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terjerumus pada hal yang akan merugikan diri mereka pribadi maupun orang lain, tutupnya.