22 Pengurus Korpri Dikukuhkan, Kapolda Kalteng Ingatkan ASN Bersih, Berwibawa dan Profesional

    22 Pengurus Korpri Dikukuhkan, Kapolda Kalteng Ingatkan ASN Bersih, Berwibawa dan Profesional

    PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mengukuhkan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Polda Kalteng masa bhakti 2022 - 2027, bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (20/7/2022) pagi.

    Pada kegiatan pengukuhan tersebut, dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Polri dr. Niken Manohara, M.Gizi, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan Karo SDM Polda Kalteng serta turut dihadiri seluruh pengurus Korpri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polda Kalteng.

    Dalam sambutanya, Kapolda Kalteng menyampaikan, sebagai organisasi di luar kedinasan Polri, Korpri mempunyai tugas fungsional terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

    "Selain mendukung pelaksanaan tugas Polri, Korpri juga berfungsi untuk menghimpun dan membina ASN di lingkungan Polda Kalteng, " ucapnya.

    Kapolda menekankan kepada dewan pengurus dan anggota Korpri agar terus mendukung Polri dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui ASN yang bersih, berwibawa dan profesional.

    "Berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas. Sehingga tata pemerintahan dapat tercipta dengan baik, " pungkasnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, pengukuhan kepada 22 personel ASN di lingkungan Polda Kalteng tersebut bedasarkan surat keputusan Kapolda Kalteng nomor : KEP/250/VII/KEP./2022.

    "Diucapkan selamat dan sukses atas pelantikannya. Semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas kedepannya, " tutupnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    PT Amka Selesaikan Proyek Ruas Jalan Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Gugatan di Pengadilan, Tim Cabub Gumas Urut 2 Tidak Bersedia Berikan Klarifikasi! 
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Rekayasa Kasus, Diduga Tenaga Honorer Tumbal Oknum Kadis Kesehatan Mura