KOTAWARINGIN TIMUR - Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan kepada masyarakat tentang memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, bahaya Narkoba dan Radikalisme, Desa Bangkirai Kel.Baamang Hulu, Kec. Baamang, Kab Kotawaringin Timur, Jum’at (25/02/2022).
Dipimpin oleh Kasi Patwalairud Subdit Patroliairud Komisaris Polisi Sumarya didampingi oleh 2 orang anggota subdit Patroli PS. Kanit 2 Sipatwalairud Iptu Slamet Widodo dan Banit Sipatwalairud Bripka I Nengah Swece serta Komandan Kapal Patroli Polisi XVIII-2005 Beserta ABK , Komandan Kapal Patroli Polisi XVIII-1004 beserta ABK.
Polisi Masyarakat (Polmas), Kompol Sumarya, mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat terhadap Protokol Kesehatan sehari-hari baik diluar rumah maupun dalam beraktivutas bekerja, serta menyampaikan tentang bahaya narkoba baik orang dewasa bahkan anak-anak dibawah umur, dimana sekali mencoba akan merusak kehidupan untuk selamanya.
"Tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam beraktivitas dan jauhi narkoba, karena sangat merusak kehidupan, baikpun itu untuk kesehatan dan masa depan, " sampainya kepada masyarakat.
Kemudian dilanjutkan oleh Iptu Slamet Widodo yang menyampaikan tentang Paham Radikalisme yaitu suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya yang banyak menimbulkan kekacauan dalam sebuah masyarakat bangsa dan negara.
“Selama kegiatan berjalan lancar, aman dan situasi kondusif dan tidak lupa juga kami sampaikan kepada masyarakat yang datang agar selalu memakai masker serta sering-sering mencuci tangan” tutup Sumarya.