26 Peserta Seleksi Akpol Tahun 2022 Tidak Lulus di Polda Kalteng

    26 Peserta Seleksi Akpol Tahun 2022 Tidak Lulus di Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA -  Sidang terbuka mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II penerimaan terpadu Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) T.A. 2022 di Polda Kalteng digelar di Aula Arya Dharma Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (14/5/2022) siang.

    Sidang terbuka tersebut dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A dan dihadiri Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K., M.H., Kepala Biro SDM Kombes Pol Ivan Adhityas, S.I.K., M.Si., CHRMP, Tim pengawas internal dan eksternal serta 39 peserta seleksi Akpol.

    Dari 39 peserta seleksi yang terdiri dari 36 pria dan 3 wanita, 13 orang (11 pria dan 2 wanita) dinyatakan lulus mengikuti Rikkes tahap II. Sedangkan 26 peserta seleksi dinyatakan tidak lulus.

    Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dalam arahannya mengucapkan selamat kepada peserta seleksi yang berhasil lulus dan berhak mengikuti Rikkes tahap II.

    "Selamat saya ucapakan kepada peserta yang lulus, dan kepada peserta yang belum berhasil jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan di tahun depan, " tutur Wakapolda.

    Sementara itu, Karo SDM Polda Kalteng Kombes Pol Ivan Adhityas menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu taruna dan taruni Akpol tersebut menggunakan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis).

    "Seleksi penerimaan Akpol ini, kami laksanakan dengan sangat transparan.  Seperti Tes Akademik menggunakan sistem CAT (computer assisted test) yang nilainya langsung keluar. Pada Tes Jasmani, para peserta seleksi dapat melihat langsung berapa nilai yang didapatkan, " pungkasnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Rehabilitasi Napza, Biddokkes Dan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'