Perkuat Rehabilitasi Napza, Biddokkes Dan Rumkit Bhayangkara Bersama BNNP Kalteng Jalin Kerjasama

    Perkuat Rehabilitasi Napza, Biddokkes Dan Rumkit Bhayangkara Bersama BNNP Kalteng Jalin Kerjasama

    PALANGKA RAYA -  Biddokkes Polda Kalteng dan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di Lobby Kantor BNNP Kalteng, Selasa (14/6/22) sore. 

    Kerjasama ini terkait pelaksanaan peningkatan kemampuan layanan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Instansi Pemerintah bagi pecandu dan korban penyalahgunaan napza di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Penandatangan kerjasama ini, dihadiri langsung Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol. Danang Pamudji, M.A.R.S., Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dan sejumlah pejabat struktural dari kedua belah pihak. 

    Pada kesempatan tersebut, dr. Anton Sudarto mengatakan tujuan dari kerjasama ini untuk memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan napza atau yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagai upaya bersama memerangi napza. 

    "Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergisitas antara BNNP Kalteng dengan Biddokkes dan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Polda Kalteng menjadi lebih erat lagi, hingga pelayanan kepada pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika dapat berlangsung paripurna”, ungkapnya. 

    Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan terima kasihnya terhadap Biddokkes dan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya atas komitmennya dalam kerjasama menyangkut tugas-tugas BNN untuk penanggulangan peredaran Narkotika di wilayah Kalimantan Tengah. S

    "Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, layanan rebilitasi napza akan semakin lebih baik lagi, " tutupnya.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Nara Sumber FGD Lemhanas RI, Kapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'