Cerdaskan Anak-Anak Bantaran Sungai, Ditpolairud Fasilitasi Buku Bacaan

    Cerdaskan Anak-Anak Bantaran Sungai, Ditpolairud Fasilitasi Buku Bacaan

    KAPUAS - Pesatnya perkembangan teknologi zaman sekarang, membuat minat membaca anak-anak dan para pelajar menjadi berkurang serta lebih banyak bermain handphone. Sehingga Pondok Baca Marnit Batanjung yang berada di wilayah Muara Sungai Das Kapuas, Memfasilitasi buku pelajaran dan bacaan agar anak-anak dan para pelajar dapat menambah ilmu serta wawasan yang lebih luas, Senin (27/06/2022).

    Markas Unit Das Batanjung yang di naungi oleh Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah hadir dengan programnya yang bernama Pondok Baca Melek Huruf. Program tersebut di rancang sebagai sebuah wujud nyata akan kepedulian Ditpolairud Polda Kalteng kepada dunia pendidikan khususnya anak-anak di wilayah bantaran sungai.

    “Tujuan dari Pondok Baca Melek Huruf adalah agar anak-anak dan para pelajar yang berada di wilayah bantaran sungai memiliki minat besar untuk membaca buku, karena minat membaca yang besar akan memberikan pengetahuan yang luas dan dapat membentuk generasi yang lebih baik, ” Ucap AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. melalui Ka Marnit Batanjung Bripka Djoni.

    Dengan hadirnya Pondok Baca Melek Huruf, para orang tua yang berada di wilayah Desa Batanjung tidak perlu lagi merasa khawatir akan kurangnya ilmu dan wawasan bagi anaknya. Karena di Pondok Baca Melek Huruf telah memfasilitasi buku-buku pelajaran dan bacaan serta personel yang ada di Pondok Baca juga bisa menuntun mereka dalam proses pembelajaran, tambahnya. 

    KAPUAS
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Kapolda Kalteng Hadiri Launching...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'