KOTAWARINGIN TIMUR - Personel KP Pol XVIII-1004 bersama dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap muatan Kapal Layar Motor (KLM) dan Kapal Cargo yang datang dari luar Pulau Kalimantan, Sampit (26/07/2022)
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini bertujuan untuk mencegah barang selundupan seperti Narkoba, Barang bodong serta melakukan sosialiasi tentang larangan membuang limbah di laut maupun di sungai.
Pada kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas juga melakukan pengecekkan terhadap kelengkapan dokumen kapal dan manifest muatan. Sehingga kapal yang masuk ke wilayah perairan Kalteng benar-benar laik layar serta memiliki izin bongkar muat dari Syahbandar.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan KP Pol XVIII-1004 menerangkan “Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta bertujuan untuk menciptakan wilayah perairan Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif.
Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama rekan-rekan ABK Kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan pada hari ini, karena tidak ditemukannya pelanggaran hukum serta mau memberikan kami kesempatan untuk melaksanakan tugas, tutupnya.