Wujud Indonesia Bebas Odol, Ditlantas Polda Kalteng dan Jajaran Tindak 1 839 Pelanggar

    Wujud Indonesia Bebas Odol, Ditlantas Polda Kalteng dan Jajaran Tindak 1 839 Pelanggar

    PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bersama Satlantas Polres  jajarannya  menindak tegas dengan memberikan Tilang terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL)  atau truk bermuatan lebih yang melintas di wilayah hukumnya. 

    Penindakan terhadap kendaraan ODOL di Ditlantas Polda Kalteng dipimpin oleh Kasat PJR (Patroli Jalan Raya) AKBP Suwarno, M.Si. Sedangkan untuk Satlantas Polres jajarannya dipimpin oleh Kasatlantas.

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K mengatakan, penindakan terhadap kendaraan ODOL dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan yang lain, termasuk kepada pengendara itu sendiri, Rabu (20/4/2022) siang. 

    "Penindakan truk ODOL dilakukan karena kendaraan tersebut berbahaya bagi pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang nantinya akan sangat berdampak fatal. Tidak hanya itu, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak juga terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, " ungkap Heru. 

    Dirlantas mengaku, pihaknya sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh Satlantas jajarannya, baik melalui lisan maupun bersurat.

    "Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program pemerintah agar Indonesia bebas ODOL di tahun 2023. Terlebih saat ini kita tidak lama lagi akan menghadapi gelombang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2022, ” urainya. 

    Selama dua bulan, dari bulan Februari sampai Maret 2022, Ditlantas Polda Kalteng bersama Polres jajarannya sudah menindak 1.839 pelanggar ODOL.

    "Kami mengimbau kepada pengguna jalan khususnya para sopir truk, jangan membawa barang melebihi kapasitas, untuk keselamatan kita bersama, " tutupnya.(***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tak Peduli Hujan, Personel Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'