Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Kembali Ringkus Kurir Sabu

    Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Kembali Ringkus Kurir Sabu

    GUNUNG MAS - Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang terus digaungkan oleh aparat Kepolisian di Bumi Habangkalan Peyang Karuhei Tatau, (Kab. Gunung Mas), Prov. Kalteng.

    Hal tersebut dibuktikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas, Polda Kalteng dan Polsek Kurun segera melakukan serangkaian penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Sdr. JH (25) yang berlokasi Kec. Kurun, Kab. Gumas.

    Benar saja, kecurigaan aparat penegak hukum dibawah pimpinan Kasatresnarkoba Iptu. Budi Utomo, S.H., M.M. pun terbukti, pasalnya setelah mengadakan penggeledahan, mereka akhirnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku JH (25).

    “Adapun barang bukti dimaksud antara lain, 3 paket serbuk kristal diduga kuat adalah Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1, 6 gram dan 2 unit gawai, " ungkap Kasatresnarkoba mewakili Kapolres Gumas, Polda Kalteng, AKBP. Irwansah, S.I.K. , Selasa (5/4/22) pagi.

    Lebih lanjut, Budi menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gumas. 

    "Dan akibat dari perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, " tegasnya.***

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Kemitraan, Kapolda Kalteng Terima...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Brimob Bagikan 1.200 Paket Makanan Bergizi: Wakapolda Kalteng: Gizi Itu Penting Bagi Kesehatan
    Boronan! Kadisperindag Kotim DPO Kasus Expo Sampit 3,5 Milyar Diamankan Polda Kalteng
    NPRC Kalteng-Sel, Sanidin Siyono Berpeluang Besar di Pilkada Kotim 2024