Pastikan Kebenaran Hotspot, Biroops Polda Kalteng Sosialisasi SOP Verifikasi Secara Virtual

    Pastikan Kebenaran Hotspot, Biroops Polda Kalteng Sosialisasi SOP Verifikasi Secara Virtual

    PALANGKA RAYA - Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yaitu harus mengetahui sedini mungkin adanya hotspot atau titik api.

    Terkait hal tersebut, Biro Operasi (Roops) Polda Kalteng melalui Kepala Bagian Pengendalian Operasi (Kabagdalops) AKBP Heri Kiswanto menyampaikan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan verifikasi hotspot  kepada Polres jajarannya melalui virtual, Rabu (24/8/2022) siang.

    Sosialisasi ini diikuti Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres jajaran Polda Kalteng, Kepala Satuan Fungsi Polres dan Kapolsek terdekat.

    Dalam arahannya, Kabagdalops Roops Polda Kalteng AKBP Heri Kiswanto menjelaskan bahwa verifikasi hotspot dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Polres jajarannya tentang pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan verifikasi hotspot di lapangan yang ada di masing-masing wilayah.

    "Hal ini dimaksudkan guna memastikan apakah titik hotspot tersebut merupakan titik panas atau titik api, " urainya.

    Ketika terjadi titik api, maka tim verifikasi hotspot harus melakukan tindakan awal untuk memadamkan titik api sehingga tidak meluas menhadi Karhutla.

    "Verifikasi hotspot tersebut merupakan upaya pemeriksaan kebenaran atau kesesuaian informasi yang diperoleh dari citra satelit yang dapat digunakan sebagai indikasi kejadian kebakaran hutan lahan, " pungkasnya..

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Judi Online dan Ofline, Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Asta Cita Presiden, Brimob Kalteng Panen Terong dan Lombok
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Gugatan di Pengadilan, Tim Cabub Gumas Urut 2 Tidak Bersedia Berikan Klarifikasi!