PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2022 tentang pengarustamaan (jalan menuju kesetaraan) gender di lingkungan Polri, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (14/7/2022) pagi.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolda Kalteng turut didampingi Kepala Biro Pengkajian dan Strategi (Karo Jianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., M.H., M.Hum. dan Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. serta dihadiri pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres dan perwakilan Satker dan Satwil jajaran Polda Kalteng.
Dalam sambutanya, Kapolda Kalteng menyampaikan pengarusutamaan gender di lingkungan Polda Kalteng saat ini terdapat 547 personel wanita yang terdiri dari 424 Polisi Wanita dan 123 ASN wanita.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 14 personel Polwan menduduki jabatan strategis di Polda Kalteng, diantaranya satu Wakapolda, satu Wakapolres, satu Kabag, dan tujuh Kapolsek serta empat personel wanita juga menduduki jabatan Kasat pada tingkat Polres.
"Dari jumlah tersebut, menunjukan bahwa hal ini sejalan dengan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dalam implementasi kesetaraan gender, " ungkap Kapolda.
Kapolda berharap, kedepan semakin lebih banyak lagi personel wanita, baik Polwan maupun ASN Polri yang mampu dan handal dalam mengisi jabatan strategis di lingkungan Polri.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, selain kegiatan sosialisasi perkap nomor 1 tahun 2022, juga dilaksanakan analisa dan evaluasi terkait pendidikan pengembangan personel (Dikbangpes) tahun anggaran 2022.
"Diharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi dan anev ini, seluruh personel dapat mengetahui dan memahami isi dari Perkap tersebut dan tentunya dapat dilaksanakan dengan baik, " tutupnya.