PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melakukan inpeksi mendadak ke kesatuan penyelenggara Admistrasi SIM (Satpas) Polresta Palangka Raya, Senin (7/11/2022) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Regident AKBP. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H menerangkan tujuan kegiatan ini dilakukan guna memastikan pelayanan dengan optimal dan sesuai petunjuk keselamatan UUD No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Pada saat kegiatan Kasubdit Regident di dampingi oleh Kasi SIM Kompol. Maasye Debby Joulla Kani. S.Sos untuk mengecek dan melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Hari ini kami melaksanakan pengecekan di Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya, mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon sim, tempat mengisi formulir hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran di loket yang sudah disediakan” ucap Ampi
Tidak hanya itu Kasubdit Regident juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori dan uji praktik, untuk memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasubdit Regident mengatakan, sesuai ketentuan Satpas mestinya bisa mengakomodir beragam layanan kepada masyarakat, seperti adanya Buku Panduan mengemudi, Tempat bermain anak, fasilitas ramah Difabel (Cacat) berupa Kursi Roda.
“Tidak hanya fasilitas sarana dan prasarana saja, namun juga tindakan-tindakan dari petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap masyarakat yang akan dilayani” tutunya
Lebih lanjut, untuk kedepan dalam pelayanannya Satpas Polresta Palangka Raya terus berkomitmen memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Adapun hasil pengecekan pada pelaksanaan pelayanan satpas hari ini sudah sesuai prosedur, dan terkait dengan pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket bank BRI yang sudah tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM Polresta Palangka Raya’ tutupnya.