PALANGKA RAYA - Setelah menerima informasi dari masyarakat, Polsek Sabangau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Rabu (20/7/2022) pagi.
Dilokasi, tidak hanya personel Polsek Sabangau saja tetapi, juga terlihat ada anggota Unit Lakalantas, Samapta, SPKT, Kasatintelkam, Kanit Jatanras, dan Tim Inafis Polresta Palangka Raya.
"Jadi Lakalantas tersebut terjadi pada ruas Jalan G. Obos simpang Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau, " kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari.
"Sebagai informasi juga bagi rekan-rekan semua, ketika kami berada dilokasi kejadian, korban yang diduga bernama Edy Satriawan (20) berjenis kelamin pria ini sudah meninggal dunia. Ada terdapat luka pada bagian kepala lebar 7x6 dan bengkak akibat benturan, " ungkapnya.
Disamping itu, terang Dhini, pada tubuh korban juga mengalami luka lecet dibagian punggung dan perut, luka robek dimulut sebelah kiri 2 Cm dan meninggal dunia diperkirakan pada jam 03.00 WIB. "Semua data tersebut merupakan hasil visum dari pihak RSUD Doris Sylvanus, " urainya.
Diterangkannya, berdasarkan keterangan saksi Pak Lawah Hia (45) jika dirinya mendengar teriakan dari warga lainnya yang mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Akibat kecepatan yang melebihi ambang batas tersebut, pengendara Yamaha R15 bernopol KH 5583 YG tidak dapat mempertahankan keseimbangannya yang berujung pada kejadian ini dan jatuh dilahan kosong lurus dengan diujung Jalan G. Obos. Jadi bisa kami simpulkan disini, jika pengendara diduga korban Laka tunggal, " pungkasnya.