Dalam Sehari, Ditreskrimum Polda Kalteng Amankan 3 Bandar Togel di Tumbang Samba

    Dalam Sehari, Ditreskrimum Polda Kalteng Amankan 3 Bandar Togel di Tumbang Samba
    Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Prov. Kalteng pada Senin (27/6/2022) sore kemarin.

    PALANGKA RAYA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Prov. Kalteng pada Senin (27/6/2022) sore kemarin.

    Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022) malam.

    Diterangkannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah Kec. Kahayan Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku bandar togel online berinisial IC (60), AS (41) dan AY (51).

    "Penangkapan IC kami lakukan di Jl. Merdeka, Samba Danum Kec. Katingan Tengah, sedangkan AS dan AY kami amankan di kediamannya di Jl. A. Yani Tumbang Samba Kec. Katingan Tengah Kab. Katingan, " urainya.

    Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti diantaranya empat buah gawai, tiga buah buku rekapan pembelian, dua buah bundel grafik nomor tembakan, dan uang tunai sebanyak Rp.7.346.000, " jelas Dirreskrimum.

    "Pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta, " tandasnya.

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Personel Ditpolairud Kembali Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Diduga PT Sarana Kalteng Ventura Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'